Indeks Risiko Bencana Daerah

IRB dihasilkan dari suatu kajian risiko bencana. Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul dari suatu potensi bencana yang ada di suatu wilayah. Potensi tersebut dihitung dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas wilayah tersebut. Maka dari itu, terdapat 3 (tiga) komponen yang membentuk risiko, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Interaksi antara tiga komponen tersebut digunakan untuk memperoleh potensi risiko bencana suatu wilayah dengan memperhitungkan potensi jiwa terpapar, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización abril 24, 2026, 14:54 (UTC)
Creado diciembre 18, 2025, 04:24 (UTC)
Definisi IRB dihasilkan dari suatu kajian risiko bencana. Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul dari suatu potensi bencana yang ada di suatu wilayah. Potensi tersebut dihitung dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas wilayah tersebut. Maka dari itu, terdapat 3 (tiga) komponen yang membentuk risiko, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas. Interaksi antara tiga komponen tersebut digunakan untuk memperoleh potensi risiko bencana suatu wilayah dengan memperhitungkan potensi jiwa terpapar, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan.
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Indeks Risiko Bencana Daerah
Nama Instansi Badan Penanggulan Bencana Daerah
Satuan Indeks
Sumber Referensi RPJMD 2025-2029, RPJPD 2025-2045
Tahun Tersedia 2020-2022,2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS