Persentase Anak Mememerlukan Perlindungan Khusus yang Mendapatkan Layanan Komprehensif

Perlindungan Khusus Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated April 26, 2026, 04:37 (UTC)
Created April 20, 2026, 03:58 (UTC)
Definisi (1) Perlindungan Khusus Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (2)SPM adalah tolak ukur kinerja pelayanan unit pelayanan terpadu dalam memberikan pelayanan penanganan laporan/pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten / Kota
Kode Instansi
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Persentase Anak Mememerlukan Perlindungan Khusus yang Mendapatkan Layanan Komprehensif
Nama Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Sumsel
Satuan Persen
Sumber Referensi RPJMD 2025-2029
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS