Persentase Peningkatan Kapasitas yang Terlayani melalui Penyaluran Air Minum Curah Lintas Kabupaten/Kota

Peningkatan kapasitas terlayani air minum curah lintas kabupaten/kota: Jumlah kapasitas terlayani melalui air minum curah lintas kabupaten/kota yang dilaksanakan pada tahun N melalui sumber pendanaan APBD Provinsi terhadap kebutuhan pemenuhan kapasitas yang membutuhkan layanan air minum curah lintas kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Pelaksana penyelenggaraan SPAM adalah: BUMD, UPTD, Badan Usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri Air Minum Curah: air minum hasil olahan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas kabupaten/kota

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated April 26, 2026, 08:39 (UTC)
Created April 21, 2026, 07:05 (UTC)
Definisi Peningkatan kapasitas terlayani air minum curah lintas kabupaten/kota: Jumlah kapasitas terlayani melalui air minum curah lintas kabupaten/kota yang dilaksanakan pada tahun N melalui sumber pendanaan APBD Provinsi terhadap kebutuhan pemenuhan kapasitas yang membutuhkan layanan air minum curah lintas kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Pelaksana penyelenggaraan SPAM adalah: BUMD, UPTD, Badan Usaha untuk memenuhi kebutuhan sendiri Air Minum Curah: air minum hasil olahan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lintas kabupaten/kota
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administrasi: Provinsi , Kabupaten / Kota
Kode Instansi
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Persentase Peningkatan Kapasitas yang Terlayani melalui Penyaluran Air Minum Curah Lintas Kabupaten Kota
Nama Instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel
Satuan Persen
Sumber Referensi RPJMD 2025-2029
Tahun tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS