Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Minum Perpipaan

Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan adalah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut 1) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan perpipaan; 2) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halam rumah (on premises); 3) Tersedia setiap saat dibutuhkan; dan 4) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023.

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Última Atualização abril 26, 2026, 08:32 (UTC)
Criado abril 20, 2026, 16:19 (UTC)
Definisi Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan adalah rumah tangga di perkotaan yang memiliki akses terhadap air siap minum melalui jaringan perpipaan yang memenuhi kriteria sebagai berikut 1) Rumah tangga menggunakan sumber air minum jaringan perpipaan; 2) Lokasi sumber air minum berada di dalam atau di halam rumah (on premises); 3) Tersedia setiap saat dibutuhkan; dan 4) Memenuhi syarat kualitas air minum sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023.
ID DDP 03.01.068
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Kode Instansi
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Minum Perpipaan
Nama Instansi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov. Sumsel
Satuan Persen
Sumber Referensi RPJMD 2025-2029
Tahun tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS