Persentase Aparatur Desa dan Anggota BPD yang Ditingkatkan Kapasitasnya

Indikator ini mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas. Peningkatan kapasitas mencakup peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah merupakan upaya pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi (UU No. 23 Tahun 2014).

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Última Atualização abril 26, 2026, 04:17 (UTC)
Criado abril 20, 2026, 04:29 (UTC)
Definisi Indikator ini mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas. Peningkatan kapasitas mencakup peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah merupakan upaya pembinaan terhadap peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah sehingga menghasilkan kinerja yang tinggi (UU No. 23 Tahun 2014).
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Kode Instansi
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Persentase Aparatur Desa dan Anggota BPD yang Ditingkatkan Kapasitasnya
Nama Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sumsel
Satuan Persen
Sumber Referensi RPJMD 2025-2029
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS