Opini BPK atas Laporan Keuangan

Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
Last Updated เมษายน 24, 2026, 15:10 (UTC)
สร้างแล้ว กุมภาพันธ์ 26, 2026, 03:07 (UTC)
Definisi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Klasifikasi Instansi Pemerintah
Kode Instansi
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Opini BPK atas Laporan Keuangan
Nama Instansi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Satuan
Sumber Referensi RPJMD 2025-2029
Tahun Tersedia 2024-2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS