Persentase Jumlah Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Digital yang diselesaikan sesuai SOP

Pada tahun 2025, Jumlah Pelaku Usaha yang memperoleh Izin sebanyak 2.224 Pelaku Usaha. Dari Jumlah tersebut sebanyak 1.817 Pelaku USaha Memperoleh Izin yang Terbit Secara Otomatis Melalui Sistem OSS sesuai Ketentuan, 302 Pelaku Usaha Memperoleh Izin Melalui Proses Verifikasi dan Diselesaikan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), Serta 105 Pelaku USaha Memperoleh Izin Yang Penyelesainnya Melebihi Jangka Waktu Yang Ditetapkan Dalam SOP

ข้อมูลและทรัพยากร

ข้อมูลเพิ่มเติม

ฟิลด์ ค่า
Last Updated กรกฎาคม 14, 2026, 03:10 (UTC)
สร้างแล้ว กรกฎาคม 14, 2026, 02:32 (UTC)